Thailand Adili 72 Tersangka Penyelundup Manusia, Termasuk Jenderal.
By : Angeltien
Agen13 -Otoritas Thailand sangat serius dalam memberantas sindikat penyelundupan
manusia yang sempat memicu krisis di kawasan Asia Tenggara. Pekan ini,
otoritas Thailand akan mengadili 72 tersangka terkait kasus
penyelundupan manusia. Di antara mereka yang akan diadili termasuk
seorang jenderal militer.
Beberapa bulan terakhir, otoritas Thailand meningkatkan operasi pemberantasan sindikat penyelundup manusia. Terutama sejak adanya temuan 26 jasad imigran gelap yang dikubur secara massal di hutan terpencil dekat perbatasan Thailand-Malaysia.
Operasi ini memicu krisis imigran di kawasan Asia Tenggara karena pelaku penyelundup manusia nekat meninggalkan kapal berisi ribuan imigran terombang-ambing di lautan, daripada tertangkap.
Wakil Kepala Kepolisian Nasional Thailand, Aek Angsananont menyebut, penyelidikan kasus ini merupakan penyelidikan penyelundupan manusia terbesar dalam sejarah Thailand. Kepolisian Thailand sejauh ini sudah menangkap 72 tersangka dan menerbitkan 45 surat perintah penangkapan lainnya.
"Kami akan mengadili 72 orang yang telah ditangkap," ujar juru bicara Kantor Jaksa Agung Thailand, Wanchai Roujanavong.
"Bagi orang-orang yang masih diburu di luar negeri, kami akan bekerja dengan kepolisian nasional untuk memulangkan mereka, sesuai perjanjian ekstradisi yang sudah ada," imbuhnya.
Sebanyak 15 tersangka yang ditangkap merupakan pejabat Thailand, termasuk seorang jenderal dan empat personel kepolisian. Mereka dijerat dakwaan berlapis, mulai dari perdagangan manusia dan tindak kriminal antar negara, hingga membawa masuk pekerja asing ke Thailand secara ilegal serta pelanggaran tugas resmi negara.
Dakwaan kasus ini sudah diserahkan ke pengadilan di Provinsi Songkhla, lokasi ditemukannya kuburan massal imigran gelap.
Para tersangka, lanjut Wanchai, juga dipenjarakan di wilayah tersebut. Pengadilan setempat akan mengambil keputusan untuk melanjutkan kasus ini atau tidak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar