Selasa, 28 Juli 2015

    Putra Khadafi Divonis Mati di Libya


By : Angeltien


Agen13  -Pengadilan Libya hari ini menjatuhkan vonis mati pada Seif al-Islam, putra mendiang diktator Muammar Khadafi atas kejahatan selama pergolakan tahun 2011. Delapan terdakwa lainnya juga menerima vonis yang sama.

Mantan kepala intelijen Abdullah Senussi dan perdana menteri terakhir Khadafi termasuk di antara mereka yang divonis mati. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (28/7/2015).

Seif al-Islam tidak hadir di persidangan karena dirinya ditahan di kota Zintan oleh milisi yang menentang otoritas Tripoli. Persidangan yang dimulai di ibukota Tripoli sejak April 2014 lalu itu, telah menuai kritikan dari kelompok-kelompok HAM.

Dalam persidangan, 37 terdakwa dinyatakan bersalah atas kejahatan-kejahatan termasuk pembunuhan dan keterlibatan dalam memicu pemerkosaan selama pergolakan tahun 2011, yang menggulingkan rezim Khadafi.

Seif telah ditahan di Zintan sejak ditangkap pada November 2011, meskipun Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berulang kali mendesak Libya menyerahkan Seif untuk diadili. ICC menuduh Seif melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar